PotretBisnis.com, MEDAN-Wakil Sekretaris Jenderal PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Alwi Hasbi Silalahi, mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menelusuri secara serius dugaan perlakuan istimewa terhadap narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.
Alwi menilai dugaan bebasnya penggunaan handphone dan laptop, praktik intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama warga binaan tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran individual semata, melainkan indikasi adanya pembiaran sistemik di lingkungan pemasyarakatan.
“Kalau seorang terpidana korupsi masih bisa berkuasa di dalam rutan, itu bukan sekadar kelalaian petugas. Ini sinyal kuat bahwa sistemnya dibiarkan. Menteri Hukum dan HAM harus turun tangan dan memeriksa jajaran Rutan Medan secara menyeluruh,” tegas Alwi dalam keterangannya, Selasa (20/1)).
Menurutnya, rutan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan tempat yang justru memberi rasa aman dan kenyamanan bagi pelaku kejahatan kerah putih. Kondisi tersebut, kata Alwi, berpotensi menghilangkan efek jera dan mendorong pengulangan tindak pidana.
“Jangan heran kalau kejahatan terus berulang. Kalau di dalam rutan saja pelanggaran dilegalkan, maka efek jera itu tidak pernah ada,” ujarnya.
Alwi juga menilai dugaan praktik tersebut memperkuat persepsi publik tentang ketimpangan hukum—tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika narapidana korupsi mendapat perlakuan istimewa, keadilan substantif dinilai telah dikhianati.
“Ketika hukum bisa dibeli bahkan di balik jeruji, maka negara sedang kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kekuasaan dan uang,” katanya.
Atas dasar itu, PB HMI mendesak dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap Rutan Tanjung Gusta Medan. Alwi menegaskan pencopotan Kepala Rutan menjadi langkah minimal apabila dugaan tersebut terbukti.
“Bukan hanya Karutan, seluruh jajaran yang terlibat atau melakukan pembiaran harus diperiksa. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” tegasnya.Ia menambahkan, PB HMI akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan konsolidasi gerakan nasional apabila penegakan hukum yang adil tidak segera dilakukan oleh pemerintah








