• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Friday, May 1, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

FPMPA Kawal Bank Aceh Dari Cengkraman Politik

Andi Rambe by Andi Rambe
June 10, 2025
in Perbankan, Utama
0
FPMPA Kawal Bank Aceh Dari Cengkraman Politik

Jasdy Ketua FPMPA. PotretBisnis/Dok Ist

PotretBisnis.com, ACEH– Bank Aceh kembali dihebohkan oleh tindakan sewenang-wenang elit kekuasaan. Kali ini, isu terkait pemberhentian sementara Komisaris Utama dilakukan secara non-prosedural dan melanggar hukum oleh Gubernur Aceh. Padahal secara aturan, pemberhentian manajemen bank hanya sah jika dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan melalui sepucuk surat dari kepala daerah!

Ini bukan kesalahan teknis. Ini adalah pelecehan terhadap aturan hukum dan bentuk nyata intervensi politik terhadap lembaga keuangan milik rakyat. Dan yang lebih memalukan, ini adalah kali kedua Gubernur Aceh, Mualem, dikibuli oleh lingkaran dekatnya sendiri. Sampai kapan publik Aceh harus menanggung aib pengelolaan Bank Aceh akibat keputusan ngawur para elit?

READ ALSO

Kinerja Triwulan I 2026 Tumbuh, Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas

Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus, Bukti Kontribusi Untuk Negeri

 

Masalah ini bukan muncul tiba-tiba. Sudah hampir dua tahun Bank Aceh terjebak dalam krisis yang tak kunjung selesai: tidak adanya Direktur Utama definitif, gonta-ganti pengurus dalam waktu 48 jam, dan kini pemberhentian Komisaris Utama secara non-prosedural — semuanya mempermalukan nama baik Bank Aceh di mata nasional. Dan parahnya, terjadi menjelang Idul Adha, saat rakyat seharusnya tenang dan damai.

Kemarahan publik makin memuncak ketika muncul kembali nama Fadhil Ilyas sebagai calon Dirut, padahal sudah dua kali gagal lolos uji kemampuan dan kepatutan OJK. Yang lebih mencengangkan, Sdr. Fadhil bahkan pernah secara ilegal memaksakan diri menjabat sebagai Plt. Dirut Bank Aceh pasca 5 November 2024 hingga 17 Februari 2025, tanpa mendapat persetujuan dari OJK, yang merupakan pelanggaran serius terhadap POJK 17/POJK.03/2023 tentang Tata Kelola Bank.

“Itu bukan hanya penyimpangan etika, tapi pelanggaran hukum terbuka. Tidak ada dasar legal, tidak ada izin OJK, tapi berani menjalankan fungsi Direktur Utama? Ini jelas pemaksaan kehendak secara ilegal!” kecam Jasdi.

Sesuai Pasal 34 POJK 17 Tahun 2023, tindakan pelanggaran tersebut menyebabkan Bank Aceh terancam wajib membayar denda sebesar Rp50 miliar, karena menunjuk pengurus tanpa persetujuan OJK dan melakukan aktivitas kelembagaan di luar kerangka hukum. Dana ini akan diambil dari aset Bank Aceh — dan artinya, kerugian ini ditanggung oleh rakyat Aceh!

“Jadi akibat kesewenang-wenangan satu orang, rakyat Aceh harus bayar denda puluhan miliar? Di mana akal sehatnya?” Ujar jasdy selaku Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA).

FPMPA bersama masyarakat juga mengecam OJK yang terkesan lemah dan tidak bertindak, padahal pelanggaran demi pelanggaran terjadi di depan mata. Direktur Kepatuhan Bank Aceh pun dianggap gagal total, tidak mampu menjaga GCG, dan membiarkan fraud berkembang liar di internal dan eksternal.
“Apa gunanya Direktur Kepatuhan jika tidak bisa menjaga tata kelola? Apa gunanya OJK jika jadi penonton? Ini kegagalan struktural, bukan lagi teknis!” tegas Jasdy

Kini rakyat bicara. Mahasiswa dan masyarakat telah menyatakan akan melakukan aksi besar-besaran. Jika Gubernur Aceh dan OJK tidak segera bertindak tegas dan menyelesaikan konflik di tubuh Bank Aceh, massa akan menggeruduk Kantor Gubernur dan Kantor OJK Aceh!

“Kami tidak akan diam! Jika hari-hari ke depan tidak ada pembenahan total, maka rakyat akan turun ke jalan! Bank Aceh adalah milik rakyat, bukan milik elite busuk!” ujar juru bicara Aliansi Mahasiswa Aceh.

Rakyat Aceh bersatu menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Kami menuntut:
1. Cabut surat pemberhentian Komisaris Utama secara ilegal.
2. Copot Fadhil Ilyas dari Direksi Bank Aceh karena telah melakukan Pelanggaran Berat yang berpotensi pada kerugian Bank Aceh.
3. Berhentikan Direktur Kepatuhan Bank Aceh yang gagal total menjaga tata kelola dan fraud pada bank aceh.
4. OJK segera audit total dan bertanggung jawab atas pembiaran pelanggaran.
5. Selamatkan Bank Aceh dari kehancuran akibat elite rakus kekuasaan.

Hidup Rakyat! Selamatkan Bank Aceh! Lawan Oligarki Poltik!

Tags: Bank AcehFPMPA Kawal bank Aceh

Related Posts

Kinerja Triwulan I 2026 Tumbuh, Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas
logistik

Kinerja Triwulan I 2026 Tumbuh, Tanjung Priok Jadi Kontributor Utama PTP Nonpetikemas

April 30, 2026
Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus, Bukti Kontribusi Untuk Negeri
Perbankan

Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus, Bukti Kontribusi Untuk Negeri

April 29, 2026
Kinerja Tumbuh, PTP Nonpetikemas Perkuat Operasional dan Digitalisasi Pelabuhan
logistik

Kinerja Tumbuh, PTP Nonpetikemas Perkuat Operasional dan Digitalisasi Pelabuhan

April 29, 2026
INALUM Salurkan TJSL, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan di Samosir
Industri

INALUM Salurkan TJSL, Perkuat Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

April 28, 2026
PT Bank Sumut Resmikan Kantor Baru dan Halte di Batam, Perkuat Sinergi dengan Pemko
Perbankan

PT Bank Sumut Resmikan Kantor Baru dan Halte di Batam, Perkuat Sinergi dengan Pemko

April 28, 2026
Mega Fitness Center Gelar Hyrox Race Simulation, 250 Peserta Ramaikan Tren Olahraga Baru di Medan
Olahraga

Mega Fitness Center Gelar Hyrox Race Simulation, 250 Peserta Ramaikan Tren Olahraga Baru di Medan

April 27, 2026
Next Post

Dekan FIP Unimed Lantik Eko Haryanto Pimpin IKAPLUSDIKMAS Periode 2024-2027

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

BRI Cabang Medan Larang Jurnalis Meliput Swab Test Massal

BRI Cabang Medan Larang Jurnalis Meliput Swab Test Massal

June 9, 2020

Hari Kanker Anak Sedunia, Pegawai PLN Sumut Berikan Bantuan

February 24, 2018
PGN Optimalkan BioCNG, Perluas Layanan Energi Ramah Lingkungan

PGN Optimalkan BioCNG, Perluas Layanan Energi Ramah Lingkungan

February 10, 2026

Dulu, Sungai Deli Airnya Jernih

October 29, 2016

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777