• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Pembentukan 151 Posbakum, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kementerian Hukum RI Wilayah Sumut

Andi Rambe by Andi Rambe
October 20, 2025
in Kota Medan
0

PotretBisnis.Com, MEDAN-Kementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mendukung penegakan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan juga pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Kelurahan sekota Medan.

READ ALSO

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah

Ini Penjelasan Wali Kota Rico Waas Soal THR PPPK PW Pemko Medan

 

Ini terungkap saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beraudiensi dengan Wali Kota Medan Rico Waas, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

 

Dalam pertemuan itu, Ignatius menilai Wali Kota Medan Rico Waas merupakan sosok yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warga kota Medan. Hal tersebut terbukti dari sejumlah langkah konkret yang dilakukan Rico Waas diantaranya mendukung penerapan RJ, memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan 151 Posbakum di Kelurahan serta melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

 

“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Medan yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warganya,”ujar Ignatius.

 

Wali Kota Medan, Rico Waas sendiri menilai memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Misalnya saja dalam penerapan Restorative Justice (RJ), Rico Waas berpendapat hal itu bukan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum, melainkan mengalihkan cara penghukumannya menjadi sanksi sosial.

 

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum, melainkan tetap menjalani hukuman dengan jenis hukuman berupa sanksi sosial,” kata Rico Waas.

 

Maka dari itu bilang Rico Waas, di perlukan pembahasan lebih dalam tentang teknis penerapan RJ ini. “Harus ada pembahasan lebih dalam lagi antara Pemko Medan dengan kementerian terkait RJ ini, agar kita bisa menyampaikannya kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu terkait dengan Posbakum, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.

 

“Posbakum ini harus kita efektifkan untuk membangun masyarakat yang sadar tentang hukum,” bilang Rico Waas.

 

Sedangkan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang mendapat perlindungan HKI, Rico Waas telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dalam menciptakan karya yang orisinal sehingga menjadi kebanggaan bagi Kota Medan.

 

“Semakin kita memperkuat produk kita, maka akan semakin berkembang pelaku ekonomi kreatif kita,”pungkasnya.

Tags: medanpemko medanRico Waaswali kota medan

Related Posts

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah
Kota Medan

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah

March 11, 2026
Kota Medan

Ini Penjelasan Wali Kota Rico Waas Soal THR PPPK PW Pemko Medan

March 10, 2026
MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan
Kota Medan

MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan

March 8, 2026
Extrajoss Ultimate Ramaikan Ruang Publik dengan Parade Komunitas di Medan
Kota Medan

Extrajoss Ultimate Ramaikan Ruang Publik dengan Parade Komunitas di Medan

February 16, 2026
Dispora Medan Mantapkan Persiapan Jalan Sehat HUT ke-79 Harian Waspada
Kota Medan

Dispora Medan Mantapkan Persiapan Jalan Sehat HUT ke-79 Harian Waspada

February 9, 2026
Langgar Kontrak dan Ganggu Operasional, OYO Ambil Langkah Hukum terhadap Pengelola Hotel di Medan
Jasa

Langgar Kontrak dan Ganggu Operasional, OYO Ambil Langkah Hukum terhadap Pengelola Hotel di Medan

January 16, 2026
Next Post

Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023 Sukses

Penyelenggaraan Hari Pers Nasional 2023 Sukses

February 10, 2023

Tangguh Hadapi Gejolak Global, PGN Fokus Pada Optimalisasi Gas Bumi

July 15, 2025
Pertamina Peringati Hari Kartini

Pertamina Peringati Hari Kartini

April 21, 2016
F1H2O Tahun 2024 Kembali Digelar, PLN Siap Hadirkan Kelistrikan Yang Andal

F1H2O Tahun 2024 Kembali Digelar, PLN Siap Hadirkan Kelistrikan Yang Andal

February 5, 2024

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)