• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Kotak Pandora Kasus Rahmadi: Dugaan Pemerasan dan Manipulasi Barang Bukti Terkuak

Incek Budi by Incek Budi
October 10, 2025
in Umum, Uncategorized
0
Kotak Pandora Kasus Rahmadi: Dugaan Pemerasan dan Manipulasi Barang Bukti Terkuak

PotretBsinis.com, Tanjungbalai – Perkara dugaan kepemilikan narkotika dengan terdakwa Rahmadi, memasuki babak baru. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Rahmadi bersama kuasa hukumnya, Ronald Siahaan, menyerahkan bukti video rekaman penangkapan yang disebut membuka kejanggalan dalam kasus tersebut.

Dalam video berdurasi singkat itu, tepat pada menit ke-1:50 hingga 2:00, terdengar suara salah satu saksi, Victor Topan Ginting, yang mengatakan, “Lombek sudah disitu, jangan kau aneh-aneh, BB kau ini…” sambil memegang kantong celananya sendiri.

READ ALSO

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

LLDIKTI Sumut: Segera Wisuda 830 Mahasiswa UDA, Jangan Persulit dan Dilarang Ada Pungli

Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan bahwa barang bukti narkotika ditemukan di bagasi belakang mobil Rahmadi, tepatnya di dalam kotak lampu.

Perbedaan keterangan juga muncul dalam persidangan. Dua anggota polisi yang melakukan penangkapan memberikan pernyataan berbeda: satu menyebut barang bukti berada di bangku sopir, sedangkan lainnya menyatakan di bangku penumpang.

Kuasa hukum Rahmadi menilai kejanggalan tersebut menunjukkan adanya indikasi rekayasa dalam penanganan perkara.

“Video itu bukan sekadar rekaman, tapi bukti hidup bagaimana kasus bisa direkayasa untuk kepentingan tertentu. Jika dibiarkan, keadilan akan runtuh,” kata Ronald Siahaan di persidangan.

Selain dugaan rekayasa, Rahmadi juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh saksi Victor Topan Ginting hingga kehilangan uang Rp11,2 juta dari rekening pribadinya. Dana tersebut disebut mengalir ke rekening seseorang bernama Rika Purba, yang diduga bagian dari kelompok Victor.

Rahmadi meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan menindak oknum aparat yang diduga terlibat dalam rekayasa serta pemerasan. Ia juga menuntut agar nama Kompol DK dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara diperiksa secara internal.

“Ini bukan hanya tentang saya,” ujar Rahmadi seusai sidang. “Ini tentang siapa pun yang bisa dijebak dengan cara yang sama. Saya melawan karena diam berarti mati pelan-pelan.”

Kasus ini kini menarik perhatian publik dan sejumlah penggiat hukum di Sumatera Utara. Mereka menilai, jika terbukti ada manipulasi barang bukti dan pemerasan oleh aparat, kasus Rahmadi berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah tersebut.

Tags: Kompol DKRahmadiTanjungbalai

Related Posts

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
LLDIKTI Sumut: Segera Wisuda 830 Mahasiswa UDA, Jangan Persulit dan Dilarang Ada Pungli
Uncategorized

LLDIKTI Sumut: Segera Wisuda 830 Mahasiswa UDA, Jangan Persulit dan Dilarang Ada Pungli

March 31, 2026
Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Lepas 10.000 Pemudik, Fasilitasi 215 Bus ke Jawa dan Sumatera
Umum

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Lepas 10.000 Pemudik, Fasilitasi 215 Bus ke Jawa dan Sumatera

March 18, 2026
Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS
Umum

Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Keluhkan THR Tak Cair, Diduga Hilang Sejak Pergantian Pimpinan

March 14, 2026
Begal Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, 3 Pelaku Ditangkap, Satu Diduga Adik Perwira Polisi
Umum

Begal Sekap 10 Pemuda di Tanjungbalai, 3 Pelaku Ditangkap, Satu Diduga Adik Perwira Polisi

March 13, 2026
Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS
Umum

Mahasiswa KIP UDA Diduga Dipungut Rp3,3 Juta Untuk UAS Dan UTS

March 4, 2026
Next Post
Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Pameran Temporer Museum Kota Langsa Digelar

July 14, 2024

Tambang Emas Martabe Sosialisasi Hasil Evaluasi Kualitas Air Limbah

June 16, 2015
Wujudkan Diversifikasi Pasokan, PGN dan Dart Energy Manfaatkan CBM WK GMB Tanjung Enim

Wujudkan Diversifikasi Pasokan, PGN dan Dart Energy Manfaatkan CBM WK GMB Tanjung Enim

December 18, 2025
Bobby Nasution Minta IOF Sumut Gelar Pelatihan Relawan Bencana

Bobby Nasution Minta IOF Sumut Gelar Pelatihan Relawan Bencana

October 23, 2023

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)