PotretBsinis.com, Tanjungbalai – Perkara dugaan kepemilikan narkotika dengan terdakwa Rahmadi, memasuki babak baru. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Rahmadi bersama kuasa hukumnya, Ronald Siahaan, menyerahkan bukti video rekaman penangkapan yang disebut membuka kejanggalan dalam kasus tersebut.
Dalam video berdurasi singkat itu, tepat pada menit ke-1:50 hingga 2:00, terdengar suara salah satu saksi, Victor Topan Ginting, yang mengatakan, “Lombek sudah disitu, jangan kau aneh-aneh, BB kau ini…” sambil memegang kantong celananya sendiri.
Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), disebutkan bahwa barang bukti narkotika ditemukan di bagasi belakang mobil Rahmadi, tepatnya di dalam kotak lampu.
Perbedaan keterangan juga muncul dalam persidangan. Dua anggota polisi yang melakukan penangkapan memberikan pernyataan berbeda: satu menyebut barang bukti berada di bangku sopir, sedangkan lainnya menyatakan di bangku penumpang.
Kuasa hukum Rahmadi menilai kejanggalan tersebut menunjukkan adanya indikasi rekayasa dalam penanganan perkara.
“Video itu bukan sekadar rekaman, tapi bukti hidup bagaimana kasus bisa direkayasa untuk kepentingan tertentu. Jika dibiarkan, keadilan akan runtuh,” kata Ronald Siahaan di persidangan.
Selain dugaan rekayasa, Rahmadi juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh saksi Victor Topan Ginting hingga kehilangan uang Rp11,2 juta dari rekening pribadinya. Dana tersebut disebut mengalir ke rekening seseorang bernama Rika Purba, yang diduga bagian dari kelompok Victor.
Rahmadi meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif dan menindak oknum aparat yang diduga terlibat dalam rekayasa serta pemerasan. Ia juga menuntut agar nama Kompol DK dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara diperiksa secara internal.
“Ini bukan hanya tentang saya,” ujar Rahmadi seusai sidang. “Ini tentang siapa pun yang bisa dijebak dengan cara yang sama. Saya melawan karena diam berarti mati pelan-pelan.”
Kasus ini kini menarik perhatian publik dan sejumlah penggiat hukum di Sumatera Utara. Mereka menilai, jika terbukti ada manipulasi barang bukti dan pemerasan oleh aparat, kasus Rahmadi berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah tersebut.









