PotretBisnis.com, Medan – Persoalan administrasi kependudukan (Adminduk) kembali mencuat. Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar arsip, melainkan kunci utama agar masyarakat bisa memperoleh berbagai layanan publik, terutama fasilitas kesehatan.
Pesan itu disampaikan Rommy Van Boy saat bertemu ratusan warga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan, di Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (23/8/2025).
“Dokumen kependudukan sangat vital, apalagi ketika bicara soal akses kesehatan,” ujar Rommy di Jalan Binjai KM 9/Pria Laut 3, lokasi kegiatan tersebut.
Rommy menyinggung program Universal Health Coverage (UHC) yang digadang-gadang Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, konsep layanan gratis hanya dengan KTP itu memang bagus, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari sempurna.
“Banyak masyarakat miskin gagal mendapat layanan karena terbentur persoalan Adminduk. Mulai dari tidak memiliki e-KTP, kartu keluarga yang datanya belum diperbarui, sampai akta kelahiran anak yang terlambat diurus. Semua itu adalah pintu awal untuk bisa menikmati layanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menilai, program UHC sekadar terlihat baik di atas kertas, namun tanpa basis dokumen kependudukan yang rapi, masyarakat tetap akan terpinggirkan.
“Kalau KTP saja sulit diperoleh, jangan harap UHC berjalan maksimal,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar sekaligus Pimpinan Kecamatan (PK) Medan Polonia itu juga mengkritik masalah klasik dalam pelayanan Adminduk. Menurutnya, persoalan seperti stok blanko e-KTP yang kerap disebut habis, alat perekaman rusak, hingga pungutan liar masih terus menghantui masyarakat.
Ia menekankan, Perda Adminduk harus benar-benar dijalankan. “Perda ini tidak boleh hanya menjadi macan kertas, tetapi harus hadir nyata dan bekerja untuk rakyat,” kata Rommy.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti rumah sakit yang kerap memperumit proses layanan meski pasien sudah menunjukkan e-KTP.
“Kalau ada warga Medan ditolak rumah sakit padahal membawa e-KTP, sampaikan pada saya. Saya dan tim siap turun tangan membantu,” ungkapnya, yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam forum tersebut, warga turut menyampaikan keluhan mereka. Ada yang dipingpong saat mengurus kartu keluarga, ada pula yang gagal berobat karena alamat dokumen tak sesuai domisili.
“Padahal kebutuhan kami mendesak,” ungkap seorang ibu rumah tangga.
Menariknya, diskusi yang awalnya fokus pada Adminduk berkembang menjadi ajang curhat warga soal masalah lain: penumpukan sampah, drainase tersumbat, sulitnya mendapat bantuan sosial, hingga lurah yang jarang berada di kantor ketika dimintai tanda tangan.
Menanggapi itu, Rommy berjanji menyerap seluruh aspirasi masyarakat. “Kalau rakyat sudah tertib aturan, maka negara jangan berpaling. Adminduk adalah kunci utama, dan UHC hanya mungkin berhasil jika kunci itu tidak lagi berkarat,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Medan Sunggal Irfan Abdillah, Lurah Lalang Surya Budi, serta tokoh pemuda dan masyarakat. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berubah menjadi forum kritik terhadap buruknya layanan dasar di Kota Medan.









