PotretBisnis.com. Medan – Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (15/7) di depan kampus mereka di Jalan Dr. TD Pardede. Aksi ini dipicu oleh konflik internal yang berkepanjangan dalam tubuh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA), yang menyebabkan ketidakjelasan dalam proses administrasi mahasiswa.
Mahasiswa menuntut pihak yayasan, khususnya kubu yang dipimpin oleh Hana Nelsri Kaban (HNK), untuk segera mengembalikan uang kuliah yang telah mereka bayarkan. Pasalnya, pembayaran tersebut kini terancam tidak diakui karena tidak terinput ke dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang berfungsi sebagai basis sistem nasional untuk data mahasiswa dan ijazah.
“Kami bayar uang kuliah pakai keringat orang tua. Tapi sekarang data kami tidak masuk ke PDDikti. Kami ini jadi korban perebutan kursi!” teriak salah satu mahasiswa dari Fakultas Hukum UDA saat berorasi.
Dalam aksinya, massa mahasiswa juga membakar ban dan membentangkan spanduk bertuliskan: “Kembalikan Hak Kami, Stop Pembodohan!”. Mereka juga mendesak agar seluruh ruang akademik dan administrasi yang kini dikunci—seperti ruang Wakil Rektor, Biro Akademik Kemahasiswaan, dan ruang PDPT, segera dibuka.
Kondisi ini diperparah dengan pemblokiran dua dokumen AHU oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, masing-masing Nomor AHU-AH.01.06-0011352 dan AHU-AH.01.06-0011419, yang terindikasi merupakan dokumen milik yayasan versi Hana Nelsri Kaban. Pemblokiran itu menyebabkan keputusan-keputusan yayasan HNK, termasuk pengangkatan pejabat kampus, dianggap tidak sah secara hukum.
“Kami butuh kepastian, bukan janji palsu. Ruangan kami dikunci, uang kami digelapkan, sementara UAS sudah dekat. Kami cuma minta keadilan!” ujar Mahasiswa Fakultas Ekonomi saat aksi berlangsung.
Dalam upaya meredam situasi, Rektor versi HNK, Prof Suwardi Lubis, dan Wakil Rektor III Arifin Sihombing, sempat menemui para pendemo dan menyatakan kesediaan untuk membuka ruangan yang digembok. Namun, janji itu tidak terealisasi karena alasan ketiadaan kunci.
Ironisnya, di hadapan mahasiswa, Arifin Sihombing malah menyangkal bahwa dirinya adalah Wakil Rektor III, menambah kebingungan di tengah situasi yang sudah memanas.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih melakukan aksi pendudukan di gedung Biro Rektor Universitas Darma Agung. Mereka bersikukuh tidak akan meninggalkan lokasi sebelum tuntutan dikabulkan. (***)










