PotretBisnis, Karo – Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Karo masih tergolong rendah. Dari total pekerja yang ada, baru sekitar 30 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) I Nyoman Suarjaya dan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, sepakat memperkuat sinergi untuk mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Pertemuan keduanya berlangsung di ruang kerja Bupati Karo pada Rabu (9/4/2025) lalu. Nyoman hadir bersama Wakil Kepala Kanwil Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karo Dinarta Tarigan. Mereka disambut langsung oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan, serta sejumlah pejabat Pemkab Karo.
“Selamat datang di Tanah Karo. Kami sangat mendukung perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saya kira, ini menjadi bagian dari komitmen pemimpin memberi contoh dalam perlindungan sosial pekerja,” ujar Bupati Antonius.
Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga harian lepas, tenaga kontrak, hingga perangkat desa yang kerap menghadapi risiko kerja tinggi. Menurutnya, setiap sektor akan dipetakan dan didorong untuk segera terdaftar.
“Secara bertahap akan kita dorong pendaftaran menyeluruh. Kami ingin Karo menjadi daerah unggul, termasuk dalam hal perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
Hingga akhir 2024, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Karo tercatat sebanyak 44.710 orang. Angka ini masih jauh dari target universal coverage yang ideal. Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya menyebut kolaborasi dengan Pemkab Karo sangat penting untuk percepatan kepesertaan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pak Bupati dan jajaran. Ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus mendorong pemerataan perlindungan jaminan sosial di Karo,” ujar Nyoman.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga perlindungan terhadap ketidakpastian ekonomi.
“Dengan iuran yang relatif kecil, manfaat yang diterima sangat besar. Contohnya, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta berhak atas santunan kecelakaan kerja hingga kematian senilai Rp42 juta. Ini adalah wujud gotong royong yang saling menguatkan,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Perhatian untuk Pekerja Sektor Pertanian
Dalam dialog tersebut, juga disorot pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor pertanian, termasuk kelompok kerja tradisional khas Karo yang dikenal sebagai “Aron” – sekelompok petani beranggotakan 8 hingga 12 orang yang bekerja secara bergilir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., menyampaikan bahwa meski kelompok ini sudah dikenal mapan, justru banyak anggotanya belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
“Kita akan fokus menjangkau mereka yang belum terdata agar tidak menjadi beban di masa mendatang. Agen-agen Aron perlu diedukasi untuk memahami pentingnya perlindungan kerja,” ucapnya.
Sebagai wilayah agraris, Kabupaten Karo dinilai perlu memberikan perhatian khusus kepada petani dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis senilai Rp42 juta kepada Imelda Br Kaban, ahli waris dari almarhum Romus Bangun, peserta aktif yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.










