PotretBisnis.com, JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti (kanan) seusai menandatangani mockup seremonial penunjukan Bank Muamalat sebagai Bank Penyalur Gaji (BPG) atau payroll bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta, Kamis (26/10/2023). Bank Muamalat ditunjuk sebagai BPG berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor 50 tanggal 16 Juni 2023 lalu. Pionir bank syariah di Tanah Air ini menawarkan sejumlah benefit kepada ASN di instansi yang membuka rekening payroll di Bank Muamalat, di antaranya bebas biaya layanan rekening bulanan dan plafond untuk pembiayaan iB Multiguna hingga Rp1 miliar untuk jangka waktu 15 tahun. Adapun untuk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) tenornya bisa sampai dengan 20 tahun. PotretBisnis/Dok Muamalat