• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Terancam Bencana, Masyarakat Dairi Tolak Persetujuan Lingkungan dan Sosialisasi PT DPM

Andi Rambe by Andi Rambe
November 23, 2022
in Energi, Industri, Terkini, Umum
0
Terancam Bencana, Masyarakat Dairi Tolak Persetujuan Lingkungan dan Sosialisasi PT DPM

Warga Melakukan Penolakan Terhadap Tambang PT DPM (ist)

PotretBisnis.com,SIDIKALANG– Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat yang difasilitasi oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Dirjen Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dilaksanakan secara virtual digelar pada tahun lalu. Kegiatan yang melibatkan para pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah pusat, Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi, tokoh masyarakat, wakil masyarakat dan LSM. Pertemuan dilakukan dalam rangka penilaian dokumen Addendum ANDAL RKL-RPL tipe A PT. Dairi Prima Mineral (DPM).

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) sebagai kuasa hukum atas warga masyarakat yang berada di sekitar wilayah tambang yang diusulkan PT. DPM hadir  memberikan saran, pendapat dan tanggapan dalam sidang pembahasan Addendum ANDAL RKL-RPL tipe A PT. DPM secara virtual.

READ ALSO

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

BAKUMSU menjelaskan pendapat para ahli geologi dan hidrologi internasional independen bahwa membangun bendungan limbah racun  diatas tanah yang labil dan di wilayah rawan bencana dengan curah hujan tinggi berpotensi jebol mengancam jiwa warga sekitar tambang dan kerusakan lingkungan yang  sulit dipulihkan serta kerugian ekonomi dan social ekonomi. Berdasarkan pertimbangan di atas, Bakumsu menekankan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tidak menerbitkan Persetujuan Lingkungan kepada PT. Dairi Prima Mineral

Satu setengah tahun paska sidang Addendum ANDAL PT. DPM masyarakat melalui BAKUMSU aktif menanyakan proses dan hasil sidang kepada KLHK namun tidak ada informasi yang jelas dan memadai bagi masyarakat mengenai proses yang berlangsung dan kejelasan apakah dokumen Addendum ANDAL telah diperbaharui berdasarkan saran, pendapat dan tanggapan saat Sidang Addendum ANDAL 27 Mei 2021. Bahkan BAKUMSU menanyakan apakah KLHK telah memberikan persetujuan ijin lingkungan kepada PT.DPM atas perubahan lokasi dan penambahan mulut tambang (portal), perubahan lokasi gudang bahan peledak dan perubahan lokasi Tailing Storage Facility (TSF). Perlu diingat bahwa AMDAL adalah dokumen publik dan keterbukaan informasi publik dijamin Undang Undang.

Informasi tentang proses dan hasil  pembahasan Addendum ANDALmerupakan hak masyarakat untuk memperoleh informasi khususnya warga  yang tinggal di wilayah proyek pertambangan  karena  kehadiran perusahaan ektraktif mengancam ruang hidup masyarakat. Hingga sampai kini tidak diketahui atas dasar apa KLHK menerbitkan persetujuan lingkungan PT.DPM meskipun semua tahu bahwa itu sangat berbahaya.

Hingga akhirnya pada 18 November 2022 Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) LSM pendamping masyarakat terdampak tambang mendapatkan undangan dari Sekertarian Daerah Kabupaten Dairi yang ditujukan kepada BAKUMSU, YDPK, PETRASA, JATAM dan JKLPK. Perihal undangan tersebut adalah dalam rangka sosialisasi dokumen Addendum AMDAL PT. DPM pasca diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 Tentang Persetujuan Lingkungan atau Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Punga-Punga, Kab. Dairi, Prov. Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral. Padahal hingga saat ini dokumen revisi Addendum ANDAL PT. DPM paska rapat pembahasan Addendum tanggal 27 Mei 2021maupun yang final tidak pernah diberikan kepada masyarakat.

Roy Marsen Simarmata (BAKUMSU) mewakili kuasa hukum masyarakat terdampak tambang, dalam sosialisi tersebut meminta salinan addendum ANDAL dan rencana kerja PT. DPM secara lengkap karena materi yang dipaparkan oleh Bapak Syafrial tidak begitu jelas dan tidak lengkap namun dengan tegas Bapak Passiona Sihombing menolak memberikan salinan tersebut karena itu merupakan dokumen rahasia. Setelah itu Roy mempertanyakan “siapa orang yang akan kami temuin diruangan ini untuk meminta pertanggungjawaban apabila esok terjadi bencana/” dan “pertanggung jawaban apa yang akan diberikan kepada warga yang menjadi korban?” atas pertanyaan tersebut beberapa aparat keamanan dan warga yang mewakili Pemangku Hak Ulayat (PHU) datang menghampiri dan menyeret Roy keluar dari ruangan.

Di sisi lain masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) menggelar aksi di halaman Hotel Beristera massa aksi membentangkan spanduk dan menyampaikan hal yang sama, Gersom Tampubolon mengatakan “agar pihak PEMKAB dan PT. DPM memberikan dokumen tersebut kepada masyarakat karena dokumen tersebut adalah milik publik dan isi dari dokumen tersebut menyangkut hajat hidup ribuan masyarakat Dairi”. Sosialisasi yang nyatanya dilaksanakan oleh oleh PT. DPM yang berlangsung hari ini, 23 November 2022 di Hotel Beristera Dairi, sangat tertutup dan sudah sepatutnya ditolak. (Pb-Rel)

Tags: BakumsuDairi Prima MineralPenolakanPT DPMsumutTambang

Related Posts

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP
Umum

Mencari Keadilan bagi Mahasiswa Miskin: Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi KIP

April 16, 2026
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda
Industri

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

April 15, 2026
Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi
Energi

Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi

April 12, 2026
INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi ESG Berkelanjutan
Industri

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi ESG Berkelanjutan

April 9, 2026
PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
Energi

PLN UID Sumut Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau

April 9, 2026
Next Post
Bentuk Keterbukaan Kepada Publik,PT DPM Lakukan Sosialisasi Addendum AMDAL

Bentuk Keterbukaan Kepada Publik,PT DPM Lakukan Sosialisasi Addendum AMDAL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

Polres Labusel Bagikan Takjil, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba

March 19, 2026
Kisruh Tapera, Ketua DPDRSU: Jangan Tambah Beban Buruh, Tani, Pekerja Informal dan Rakyat Kecil!

Kisruh Tapera, Ketua DPDRSU: Jangan Tambah Beban Buruh, Tani, Pekerja Informal dan Rakyat Kecil!

June 3, 2024
Sri Mulyani Diganti, IHSG Anjlok, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Sri Mulyani Diganti, IHSG Anjlok, Rupiah dan Emas Justru Menguat

September 9, 2025
Bulan Kesehatan Gigi Nasional Lindungi Kesehatan Gigi dari Risiko Gula Tersembunyi

Bulan Kesehatan Gigi Nasional Lindungi Kesehatan Gigi dari Risiko Gula Tersembunyi

November 14, 2018

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)