PotretBisnis.com, MEDAN– Sejumlah masyarakat Sihaporas meminta pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), untuk mengawal dan mengawasi berjalannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Toba Pulp Lestari Tbk (PL)
Jadwal RUPS pabrik bubur kertas di Tapanuli tersebut dijadwalkan pada hari Jum’at 28 Agustus 2020 mendatang di Kota Medan. Masyarakat berharap para pemegang saham TPL, mengetahui permasalahan tanah adat didalam konsesi perusahaan.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk mengawal ketat jalannya RUPS perusahaan. Agar para pemilik saham mengetahui bahwa perusahaan ini, sudah puluhan tahun menguasai tanah adat milik nenek moyang kita sendiri, sebut M.Ambarita, Selasa (25/6/2020) melalui pesan singkat.
Menurutnya banyak permasalahan yang selalu dilanggar oleh perusahaan terbuka ini. Diantaranya yang terbesar adalah kriminalisasi terhadap masyarakat Sihaporas. Sehingga melalui RUPS pemilik saham akan mengerti, permasalahan yang terjadi.
Pada kesempatan yang sama Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak mengatakan, TPL harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi dan merugikan masyarakat terutama secara hukum. Masyarakat selalu dirugikan. Belum ditahannya Bahara Sibuea, menimbulkan adanya semacam kriminalisasi dalam penegakan hukum.
Sehingga menurutnya pelaksanaam RUPS Toba Pulp Lestari wajib dipantau dam dikawal oleh masyarakat, khususnya masyarakat Tapanuli yang selama ini selalu dirugikan perusahaan. (PB/rel)