
PotretBisnis.com, MEDAN– Kementerian Perhubungan menyatakan penyelesaian proyek pembangunan jalur ganda rel kereta api Medan-Kualanamu di Sumatera Utara senilai total Rp3,1 triliun masih terganjal lahan.
Direktur Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko mengatakan proyek pembangunan jalur ganda atau double track Medan-Araskabu-Kualanamu masih terkendala penertiban lahan.
Menurutnya, tahapan rencana pembangunan jalur ganda tersebut masih dibutuhkan penertiban lahan oleh PT Kereta Api Indonesia.
Lahan tersebut sebenarnya milik PT Kereta Api Indonesia, tetapi dalam perjalanannya banyak digunakan oleh warga setempat. PotretBisnis/Andi Rambe








