• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Beroperasi di Bulan Ramadan, 2 Panti Pijat Disegel Tim Gabungan Pemko Medan

Incek Budi by Incek Budi
April 16, 2023
in Kota Medan
0
Beroperasi di Bulan Ramadan, 2 Panti Pijat Disegel Tim Gabungan Pemko Medan

PotretBisnis.com, MEDAN-Pemerintah Kota Medan melalui Tim Gabungan menyegel panti pijat Putri Reflexologi di Jalan Asia Raya Kompleks Asia Mega Mas Blok K10 Kecamatan Medan Area dan Pijat Tradisional Jalan Pelita Medan Barat, Sabtu (15/4). Pasalnya, kedua panti pijat tersebut beroperasi di bulan suci Ramadan.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako Medan ini bertindak berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan, Peraturan Wali Kota Nomor 29 TGahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

READ ALSO

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah

Ini Penjelasan Wali Kota Rico Waas Soal THR PPPK PW Pemko Medan

Selain itu, tim gabungan juga menjalankan tugasnya berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah dan didahului dengan adanya Surat Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Nomor 400.8.3/10 tanggal 29 Maret 2033 tentang Pemberitahuan.

Bertindak sebagai koordinator aksi Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Toga Aruan. Setelah menggelar apel di halaman depan kantor Satpol PP, tim gabungan ini bergerak menuju Jalan Negara.

Informasi yang diterima ada beberapa panti pijat yang di Jalan Negara itu tetap beroperasi di bulan Ramadan. Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, terlihat panti-panti pijat tersebut sudah tutup.

Dari Jalan Negara, tim gabungan bergerak lagi menuju Kompleks Asia Mega Mas. Di kawasan ini, tepatnya di Jalan Asia Raya Blok K10, tim mendapati panti pijat Putri Reflexologi beroperasi. Di dalam panti pijat itu terdapat pula beberapa tamu yang sedang dipijat oleh juru pijat. Petugas pun memerintahkan agar semua kegiatan dihentikan.

Selanjutnya, petugas pun menyegel panti pijat itu. Penyegelan itu dilakukan setelah penanggung jawab panti pijat mengakui kesalahannya dan menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara.

Dari Kompleks Asia Mega Mas, tim gabungan menuju ke kawasan Medan Barat, tepatnya di Jalan Pelita. Di wilayah itu juga ditemukan panji pijat yang beroperasi. Tanpa banyak argumentasi, petugas panti menandatangani Berita Acara Penyegelan/Penutupan Sementara dan mengeluarkan semua barang-barang yang diperlukan sebelum petugas melakukan penyegelan.

Penyegelan panti pijat di Jalan Pelita ini merupakan aksi terakhir di hari itu. Menurut Toga Aruan, aksi penyegelan ini akan berlanjut dengan sasaran tempat usaha hiburan dan rekreasi yang masih beroperai di bulan Ramadan. (PB-rel)

Tags: bulan ramadankota medanpanti pijat disegelpemko medanpemko medan segel panti pijatwali kota medan

Related Posts

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah
Kota Medan

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah

March 11, 2026
Kota Medan

Ini Penjelasan Wali Kota Rico Waas Soal THR PPPK PW Pemko Medan

March 10, 2026
MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan
Kota Medan

MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan

March 8, 2026
Extrajoss Ultimate Ramaikan Ruang Publik dengan Parade Komunitas di Medan
Kota Medan

Extrajoss Ultimate Ramaikan Ruang Publik dengan Parade Komunitas di Medan

February 16, 2026
Dispora Medan Mantapkan Persiapan Jalan Sehat HUT ke-79 Harian Waspada
Kota Medan

Dispora Medan Mantapkan Persiapan Jalan Sehat HUT ke-79 Harian Waspada

February 9, 2026
Langgar Kontrak dan Ganggu Operasional, OYO Ambil Langkah Hukum terhadap Pengelola Hotel di Medan
Jasa

Langgar Kontrak dan Ganggu Operasional, OYO Ambil Langkah Hukum terhadap Pengelola Hotel di Medan

January 16, 2026
Next Post
Ulama Dukung Bobby Nasution Wujudkan Medan Kota yang Berkah, Aman & Kondusif

Ulama Dukung Bobby Nasution Wujudkan Medan Kota yang Berkah, Aman & Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Klaim Asuransi Jiwa Ditolak? Pelajari Penyebab dan Solusinya!

Klaim Asuransi Jiwa Ditolak? Pelajari Penyebab dan Solusinya!

July 14, 2023
SPMT Berikan Kemudahan Pembayaran dengan Program Host To Host Auto Collection dan Supply Chain Financing di Branch Jamrud Nilam Mirah dan Tanjung Intan

SPMT Berikan Kemudahan Pembayaran dengan Program Host To Host Auto Collection dan Supply Chain Financing di Branch Jamrud Nilam Mirah dan Tanjung Intan

May 20, 2023
Posko Rommy Van Boy

Layanan Warga Makin Mudah, Rommy Van Boy Siapkan Posko Layanan Publik di Medan Polonia

September 28, 2025
PFI-Medan-Logo

PFI Medan Akan Gelar Diskusi Foto bersama Adek Berry

January 15, 2019

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)