Home Agri Bisnis Tambang Emas Martabe Harus Taat Aturan
Agri Bisnis

Tambang Emas Martabe Harus Taat Aturan

Share
Share
Tambang Emas Martabe
Pengunjung mengamati replika pabrik pengolahan tambang emas martabe yang dipajang di Pekan Raya Sumatera Utara. PotretBisnis/Andi Rambe

 

PotretBisnis.com, MEDAN- Ketua Forum Komunikasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (FKPPM) Sumatera Utara Ahmad Khairuddin, M.Si menilai perusahaan tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources banyak melakukan pelanggaran diantaranya pada tata kelola dan aspek sosial lainnya.

“Perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran, selain mengeksplorasi hutan di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, cara yang mereka lakukan diduga sangat menyalahi aturan yang berlaku karena tidak mereklamasi hutan dan memperbaiki hutan atau tanah dimana mereka melakukan usaha pertambangan emas. Dengan demikian, akan berdampak luas kepada ekosistem, serta sosial budaya dan ekonomi bahkan politik di Sumatera Utara.” Ujar Kairuddin

Dia mengatakan pihaknya akan mengingatkan agar perusahaan tambang tersebut menaati aturan yang berlaku. Jika terus dibiarkan akan berdampak pada bencana alam yang mengakibatkan adanya banjir, longsor dan pencemaran lingkungan. “Kami mendesak pemerintah meninjau kembali izin yang telah dikeluarkan, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan, berkoordinasi dengan pemda setempat dengan mengedepankan kemaslahatan bersama”. Katanya.

Khairuddin menambahkan, para investor boleh saja melakukan usaha bisnis, termasuk pertambangan di wilayah potensial seperti Sumatera Utara. Namun harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan serta menjunjung tinggi kearifan lokal dan berdampak positif pada sektor pambangunan pemberdayaan, dan ekonomi masyarakat sekitar kawasan. ” Kita sangat well come dan mendukung adanya investor yang masuk di Sumatera Utara, karena ini merupakan peluang bagi pertumbuhan perekonomian di daerah ini. Akan tetapi harus memperhatikan aturan dan norma yang ada dan jangan malah sebaliknya keberadaan investor malah justru menyengsarakan rakyat”.Tambahnya
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa PT Agincourt Resources mengkalim pihaknya tidak pernah diwajibkan melakukan reklamasi. “Kita tidak pernah diwajibkan melakukan reklamasi,” kata Katarina Senior Manager Corporate Communication PT AR Katarina Siburian Hardono. PotretBisnis/Andi Rambe

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Agri Bisnis

Danau Toba APRC 2022 Sukses Digelar di Area konsesi TPL

PotretBisnis.com, SIMALUNGUN-Penutupan Kejuaraan Danau Toba Asia-Pacific Rally Championship (APRC) 2022 di Terminal...

Agri Bisnis

Wagub Ijeck Kunjungi Stan Produk UMKM Binaan TPL

PotretBisnis.com, AEK NAULI-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, mengunjungi stan produk-produk...

Agri BisnisJasaTerkini

Dukung Digelarnya UCP, Bobby Nasution: Semoga Tumbuhkan Minat Anak Muda Berwirausaha

PotretBisnis.com, MEDAN-Pemko Medan menyambut baik digelarnya event Urban Coffee Project (UCP) di...

Agri Bisnis

TPL Sayangkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Konsesi Hutan Tanaman Industri Perusahaan

PotretBisnis.com, PARMAKSIAN- PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sangat menyayangkan terjadinya aksi...