
PotretBisnis.com, MEDAN- PHRI Sumatera Utara meyakini bisnis hotel dan restoran membutuhkan kepemilikan sertifikat halal yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia.
Karena itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny Wardhana, mendorong kalangan perhotelan di daerahnya mengurus sertifikasi halal.
“Sertifikat halal jangan selalu diidentikkan dengan agama, tetapi lebih kepada kepastian higienis,” ujarnya, Jumat (30/11).
Dengan memiliki sertifikat halal, katanya, semua bahan baku, bumbu, mulai dari suplier sampai yang sudah menjadi makanan, dapat dipastikan sudah higienis.
Malah, dikatakan, sekarang ini sudah banyak turis merasa lebih nyaman memakan makanan berlabel halal. “Wisatawan butuh label halal, terutama di daerah wisata,” katanya.
Terlebih, lanjut dia, berdasarkan data dari Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita), mayoritas atau sekitar 55% turis yang datang ke Sumut berasal dari Malaysia.
Dia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan lebih banyak hotel di Sumut memiliki sertifikat halal.
Didukung lagi dengan akan keluarnya aturan yang mewajibkan kepemilikan sertifikat halal, termasuk hotel, mulai 2019.
Namun dia juga meminta agar proses pengurusannya dapat dipermudah sehingga tidak menambah beban pengusaha perhotelan.
Lebih jauh dikatakan, bisnis perhotelan di Sumut masih tetap menjanjikan melihat tingkat keterisian kamar (okupansi) yang selalu relatif stabil.
“Dibandingkan dengan tahun lalu, tingkat okupansi hotel masih relatif stabil, rata-rata di angka 75%,” ujarnya.
Ditopang lagi keberadaan Kota Medan sebagai daerah MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition), seperti pelaksanaan MTQ Nasional yang digelar belum lama ini. (PB/Ycp)








