Home Energi Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan
Energi

Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan

Share
Share

PotretBisnis.Com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (_tariff adjustment_) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara). Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli–September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
Energi

PGN Tingkatkan Layanan Gas Bumi, Gempita GasKita Hadir di Tasbi 1 Medan

PotretBisnis.Com, MEDAN — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui Area Medan...

Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Akselerasi Energi Terbarukan

PotretBisnis.Com, BALI- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik...

Energi

PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan

PotretBisnis.Com, MEDAN-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit...

Energi

Dari Pekerja untuk Sesama, HUT ke-27 Serikat Pekerja PLN Diisi Aksi Donor Darah

PotretBisnis.Com, MEDAN-Manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mendukung...