PotretBisnis.com, ASAHAN – PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) memperkuat komitmen keberlanjutan melalui serangkaian program lingkungan yang bersifat preventif, bukan hanya pemulihan. Langkah ini ditempuh di tengah tekanan krisis iklim dan kerusakan ekosistem di Indonesia.
Berdasarkan data perusahaan, INALUM telah meningkatkan penggunaan energi listrik dari PLTA untuk proses produksi aluminium dari 94,29% pada 2024 menjadi 95,51% pada 2025. Selain itu, perusahaan juga telah melakukan reboisasi di Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba seluas 2.304 hektare sejak 2018 hingga 2025.
“Konservasi merupakan bagian penting dari komitmen INALUM dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. Melalui berbagai program pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, kami berupaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Benny Wiwoho, Direktur Strategic Support & Human Capital INALUM.
Berbeda dengan industri ekstraktif yang fokus pada rehabilitasi pascatambang, INALUM mengadopsi prinsip preventif. Perusahaan tidak melakukan penambangan langsung, sehingga program konservasi digerakkan atas kesadaran menjaga ekosistem.
Beberapa program utama meliputi pemetaan spesies flora fauna yang masuk daftar merah IUCN di sekitar operasional, budidaya 6 jenis tanaman endemik Toba di Taman Kehati Paritohan sejak 2022, hingga penanaman 15.000 bibit mangrove bersama masyarakat pesisir Batu Bara pada 2025 melalui program “Pohon Asuh”.
INALUM juga menjalankan Program Ekowisata Bird Watching dan Edukasi Publik untuk melindungi burung air migran di pesisir Batu Bara. Survei Yayasan Warisan Hidup Sumatera mencatat 148.978 individu burung air di wilayah tersebut.
“Melalui berbagai program konservasi yang dijalankan secara berkelanjutan, INALUM berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional perusahaan,” kata Daniel Hutahuruk, Ka-Grup Layanan Strategis INALUM.
Perusahaan juga mencatat pengurangan emisi 4,2 Ton CO² Eq/tahun dari penggantian motoruc berbahan bakar biodiesel menjadi listrik. Seluruh program ini mengacu pada PP No. 70/2009, PP No. 22/2021, dan Kepmen LHK No. 1375/2025 tentang PROPER. (PB/Andi Rambe)











