• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, April 16, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

Andi Rambe by Andi Rambe
April 15, 2026
in Industri, Utama
0
Optimisme Menguat, Kuasa Hukum Yakin Menangkan Gugatan 369 Buruh PT Torganda

Suasana sidang gugatan 369 buruh terhadap perusahaan perkebunan, PT Tor Ganda di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/4/2026). PotretBisnis/Andi Rambe

PotretBisnis.Com, MEDAN-Langkah tim kuasa hukum dari Kantor Dermanto Turnip & Partners terlihat mantap saat keluar dari ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/4/2026).

 

READ ALSO

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

Di tangan mereka, tumpukan berkas lebih dari 1.000 dokumen bukti menjadi simbol perlawanan 369 buruh terhadap perusahaan perkebunan, PT Torganda. Di tengah proses hukum yang panjang, optimisme justru menguat.

 

“Kami sangat yakin gugatan ini akan dikabulkan. Fakta persidangan, saksi, hingga bukti surat yang kami ajukan saling menguatkan,” tegas Dermanto Turnip.

 

Keyakinan itu bukan tanpa alasan. Dalam persidangan, keterangan sejumlah saksi dari pihak perusahaan dinilai justru memperkuat posisi para buruh. Gugatan dengan nomor perkara 274/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Mdn ini mewakili ratusan pekerja yang dipimpin oleh Mariati Zai.

 

Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai kisah yang menjadi dasar gugatan. Ada pekerja yang diberhentikan saat sakit, ada ahli waris yang tak menerima santunan meski anggota keluarganya meninggal saat masih aktif bekerja. Sebagian lainnya menghadapi pemutusan hubungan kerja karena mutasi tanpa dasar, hingga kebijakan pensiun sepihak tanpa kompensasi layak.

 

Nilai tuntutan yang diajukan pun tidak kecil. Per individu, kompensasi yang diminta bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Jika diakumulasikan, totalnya mencapai miliaran rupiah.

 

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyoroti lemahnya bukti dari pihak perusahaan, termasuk dokumen mangkir yang disebut hanya berupa fotokopi tanpa kejelasan dokumen asli.

 

Kini, harapan ratusan buruh itu berada di tangan majelis hakim. Selain pesangon, mereka juga meminta pengadilan menjatuhkan uang paksa sebesar Rp50 juta per hari jika putusan tidak dijalankan.

 

Bagi para buruh, perkara ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang keadilan, tentang hak yang mereka yakini telah diabaikan, dan harapan agar hukum benar-benar berpihak pada mereka yang selama ini berada di posisi paling lemah.

Tags: Buruh TorGanda MenggugatGugatan Karyawan TorGandaHak KaryawanKeterangan SaksiMajelis HakimPT TorGanda

Related Posts

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian
Transportasi

KAI Bandara Kembangkan Bisnis MOSS untuk Dukung Industri Perkeretaapian

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
logistik

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

April 15, 2026
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 
Energi

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

April 15, 2026
PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan
logistik

PTP Nonpetikemas Tingkatkan Kinerja Logistik Bijih Timah di Tanjung Pandan

April 14, 2026
PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Distribusi Semen melalui Pelabuhan Talang Duku
logistik

PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Distribusi Semen melalui Pelabuhan Talang Duku

April 12, 2026
Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi
Energi

Tinjau Proyek Listrik Desa di Deli Serdang, Pemerintah dan PLN Pastikan Pemerataan Energi

April 12, 2026
Next Post
Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

Telkom–PGN Dorong Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Gelar Program MPR RI Prananda Surya Paloh: Defri Noval Pasaribu Sosialisasikan Empat Pilar di Medan Johor

Gelar Program MPR RI Prananda Surya Paloh: Defri Noval Pasaribu Sosialisasikan Empat Pilar di Medan Johor

December 12, 2025

Sampoerna Academy Medan Diresmikan

March 21, 2016
Pelindo Multi Terminal Go-Live Sistem PTOS-M Di Branch Gresik

Pelindo Multi Terminal Go-Live Sistem PTOS-M Di Branch Gresik

December 16, 2023
Kodim 0201/BS Gelar Silaturahmi bersama  Umat Islam Kota Medan

Kodim 0201/BS Gelar Silaturahmi bersama Umat Islam Kota Medan

October 26, 2018

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)