• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Ketentuan Penggunaan
Thursday, March 12, 2026
Potret Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik
No Result
View All Result
Potretbisnis
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Wali Kota Rico Waas Soal THR PPPK PW Pemko Medan

Andi Rambe by Andi Rambe
March 10, 2026
in Kota Medan, Utama
0

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas usai melaksanakan solat Idul Adha.

PotretBisnis.com, MEDAN-Rasa gelisah para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK-PW) terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, kini terjawab. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan hak pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam regulasi, harus segera dicairkan.

“Harus segera (dicairkan THR-nya),”kata Rico menjawab pertnyaan  wartawan usai rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026).

READ ALSO

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan di Ajang 15th Anugerah BUMN 2026

Inalum Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

Meski tak menjawab tegas mengenai dasar aturan atau regulasi yang mengatur pemberian THR bagi PPPK-PW ini, Rico kembali menekankan bahwa jika itu memang sudah hak mereka maka sepantasnya segera diberikan.

“Pastinya kita pelajari (melihat regulasi pemerintah pusat), pokoknya sudah seharusnya ada haknya, ya kita berikan,” ujarnya.

Mengenai alokasi anggaran untuk THR PPPK-PW tahun ini, Rico mengaku akan terlebih dahulu mengeceknya.

“Intinya kita akan ikuti regulasi, iya tentu (berikan atensi untuk THR PPPK-PW),” pungkasnya.

Sejumlah PPPK-PW di lingkungan Pemko Medan sebelumnya menanyakan soal pencairan THR Idulfitri 1447 Hijriah. Menurut mereka, dengan alasan ketiadaan regulasi khusus yang mengatur, THR Idulfitri untuk PPPK-PW kabarnya tidak akan dicairkan.

“Bantu ditanyakan ke pak wali bagaimana nasib THR kami P3K-PW tahun ini, menerima atau tidak. Karena kami dengar di daerah lain hampir rata-rata sudah menganggarkan, masak Medan tidak ada THR bagi P3K-PW,” ucap salah seorang P3K-PW Pemko Medan, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan memiliki jumlah 8.533 PPPK-PW. Adapun surat keputusan (SK) pengangkatan mereka telah diserahkan Wali Kota Rico Waas sejak 10 November 2025. Mereka tersebar hampir di semua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. (PB/Ai)

Tags: PPPK Paruh WaktuRico WaasTHR PPPK-PWwali kota medan

Related Posts

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan di Ajang 15th Anugerah BUMN 2026
logistik

PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan di Ajang 15th Anugerah BUMN 2026

March 12, 2026
Inalum Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan
Industri

Inalum Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

March 12, 2026
Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out
Jasa

Film Na Willa Tayang Lebih Dulu di 22 Kota, Tiket Jakarta Sold Out

March 12, 2026
Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah
Kota Medan

Ramadan Berbagi, Imigrasi Medan Salurkan 1.500 Paket Bansos Bersama Majelis Taklim Halimah

March 11, 2026
Perkuat Tata Kelola, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara
logistik

Perkuat Tata Kelola, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

March 10, 2026
MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan
Kota Medan

MPI Sumut Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim serta Disabilitas di Medan

March 8, 2026
Next Post
Perkuat Tata Kelola, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Perkuat Tata Kelola, PTP Nonpetikemas Jalin Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EDITOR'S PICK

Gugatan Partahi Siregar Di PTUN Jakarta Tidak Diterima, Bukan Ditolak

Gugatan Partahi Siregar Di PTUN Jakarta Tidak Diterima, Bukan Ditolak

August 14, 2025
Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

Rugikan Negara Rp6,6M, Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan Divonis Penjara

December 2, 2023

CSR Bank Sumut 2018 Rp25 Miliar Lebih, Gubernur Minta Perhatikan Kelanjutan Program

April 14, 2018
Garudafood-KBI Sumbang Produk Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Garudafood-KBI Sumbang Produk Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

May 8, 2020

POPULAR NEWS

No Content Available
Potret Bisnis

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

Navigate Site

  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Transportasi
  • Agri Bisnis
  • Perbankan
  • Perdagangan
  • Jasa
  • Otomotif
  • Politik

© 2022 Potretbisnis.com by Webmedan.

404 Not Found

404 Not Found


nginx/1.18.0 (Ubuntu)